Tanjab Barat,Liputan Jambi.id– Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso,SA.SE.ME.dikonfirmasi tentang mobil dinas (Mobnas) boleh apa tidak di bawah mudik lebaran. Wabup dengan tegas mengataka, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menyusun surat himbauan mengenai larangan membawa mobil dinas untuk mudik. Seperti yang dilakukan setiap tahun, kebijakan tersebut akan dipersiapkan secara terencana.
“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tentu akan dipersiapkan,
itu aturan,” tegas Wabup Katamso menegaskan larangan tersebut.
Pantauan media di lapangan menunjukkan bahwa beberapa mobil dinas (mobnas) pemkab Tanjab Barat masih terparkir di beberapa lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan kendaraan tersebut hingga saat ini masih menjadi perhatian, mengingat perluasan evaluasi terkait penggunaan dan penempatan sarana prasarana yang dikelola oleh pemerintah daerah.(cw)






