Ketua FPTI Jambi: Proyek Panjat Tebing Rp3 Miliar Seharusnya Standar Internasional, Bukan Tak Bisa Dipakai

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANJAMBI. ID– Jauh sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi turun tangan melakukan pemeriksaan, Ketua Federasi Panjat Tebing Seluruh Indonesia (FPTI) Provinsi Jambi, Cecep yang akrab disapa Goes Soeryo, sudah menyoroti kualitas proyek panjat tebing senilai Rp3 miliar.

Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, fasilitas yang dibangun seharusnya memiliki spesifikasi berstandar internasional, bukan justru tidak bisa digunakan seperti kondisi saat ini.

“Kalau anggaran tiga miliar, bisa kita buat standar internasional. Kita sangat sayangkan tidak ada keterlibatan secara intens dengan teman-teman panjat tebing,” ujar Cecep dalam unggahan video di Facebook @Goes Soeryo pada Desember 2025 lalu, saat pekerjaan proyek tersebut tengah berlangsung.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tahun 2025 ini dinilai jauh dari standar yang ditetapkan FPTI.

Cecep membeberkan sejumlah kekeliruan teknis yang ditemukan. Salah satunya adalah jarak antar titik pijakan atau speed. Seharusnya jarak antar titik hanya 12,5 cm, namun di lapangan ditemukan jarak yang mencapai 20 cm hingga 40 cm.

“Speed 12,5 cm kiri-kanan, tapi yang terjadi ada yang 20, 30, 40. Artinya jika seperti ini tidak bisa digunakan, kita minta untuk dirubah ya, ka, lubang-lubang baut ini,” tegasnya.

Selain masalah ukuran, permukaan fiber yang digunakan juga dinilai tidak aman karena terlalu licin. Ia mengibaratkan teksturnya seperti kulit yang memakai skincare, tanpa adanya tekstur kasar atau butiran pasir yang seharusnya ada untuk daya cengkeram.

“Posisioning fiber ini sangat licin seperti pakai skincare, ya, tidak ada sama sekali pasir-pasirnya. Tolong diperbaiki secara permukaannya,” pinta Cecep.

Masalah lain yang ditemukan adalah tingkat kemiringan dinding yang tidak proporsional. Standar yang benar seharusnya memiliki kemiringan bagian atas 1 meter dan bagian bawah 20 cm. Namun di lokasi, kemiringannya justru mencapai 50 hingga 60 cm di bagian atas.

“Tetapi secara spesifikasi tingkat kemiringan harus dirubah, atas 1 meter bawah 20 cm. Nah yang ada ini sekitar 60 cm atau 50 cm atas itu, waduh,” ungkapnya.

Melihat banyaknya penyimpangan teknis tersebut, Cecep menegaskan bahwa struktur rangka besi harus dibongkar ulang dan disesuaikan dengan standar. Jika dipaksakan, proyek tersebut akan sia-sia karena tidak bisa difungsikan.

“Artinya rangka besinya harus dibongkar ulang dan dirapikan lagi dan harus sesuai. Kita sudah kasih catatannya ukuran-ukurannya,” tuturnya.

Diketahui, saat ini BPK telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap proyek tersebut. Bahkan, lembaga pemeriksa keuangan negara itu dikabarkan menyatakan kegeraman karena hasil pembangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar yang seharusnya berlaku.

Dalam sejumlah dokumentasi, tim BPK terlihat didampingi pihak kontraktor dan perangkat terkait saat melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT PAJ, Kabid Limbah DLH Tanjabbarat Bungkam
Antisipasi Karhutla dan Krisis Air, Tanjab Barat Siaga Bencana
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, IPAL dan Bangunan SPPG di Tanjabbarat Diminta Segera Diperbaiki
Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat, Ingatkan Jabatan adalah Amanah
Menguap Pembuatan Fiber Panjat Tebing Dilokasi, Apakah Teknisnya Demikian?
Bantu Ringankan Beban Warga, DPD Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Sembako Murah
Lapas Kuala Tungkal Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan di Bazar Produk WBP Kanwil Kemenkumham Jambi
Terbongkar!Banyak Dinas di Tanjabbar Diduga Markup BBM, Kertas dan Ukuran Angka Struk Jadi Petunjuk
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:53 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT PAJ, Kabid Limbah DLH Tanjabbarat Bungkam

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Antisipasi Karhutla dan Krisis Air, Tanjab Barat Siaga Bencana

Senin, 13 April 2026 - 18:25 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, IPAL dan Bangunan SPPG di Tanjabbarat Diminta Segera Diperbaiki

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat, Ingatkan Jabatan adalah Amanah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:58 WIB

Menguap Pembuatan Fiber Panjat Tebing Dilokasi, Apakah Teknisnya Demikian?

Sabtu, 11 April 2026 - 09:02 WIB

Lapas Kuala Tungkal Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan di Bazar Produk WBP Kanwil Kemenkumham Jambi

Kamis, 9 April 2026 - 22:35 WIB

Ketua FPTI Jambi: Proyek Panjat Tebing Rp3 Miliar Seharusnya Standar Internasional, Bukan Tak Bisa Dipakai

Rabu, 8 April 2026 - 21:23 WIB

Langkah Kreatif Persit Kembangkan Keterampilan UMKM Lewat Kerajinan Keranjang Eceng Gondok

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat, Ingatkan Jabatan adalah Amanah

Senin, 13 Apr 2026 - 17:13 WIB