KUALATUNGKAL, LIPUTAN JAMBI. id– Seluruh jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal menggelar penandatanganan Ikrar Zero Halinar. Kegiatan berlangsung khidmat di Ruang TPP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, sebagai wujud ketegasan institusi dalam memerangi peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkotika.
Atmosfer penuh kedisiplinan menyelimuti prosesi pembacaan ikrar yang diikuti seluruh pegawai. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif dalam menjaga marwah pemasyarakatan serta memastikan fungsi pembinaan berjalan optimal tanpa gangguan keamanan.
Melalui penandatanganan surat pernyataan bermeterai, setiap pegawai secara resmi mengikatkan diri pada aturan yang berlaku. Upaya preventif ini diharapkan mampu menutup celah pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik instansi serta mengganggu stabilitas di dalam lapas.
Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap petugas. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba melanggar aturan, terutama terkait penyelundupan barang terlarang maupun praktik pungli yang merugikan masyarakat dan warga binaan.
“Ikrar ini adalah janji suci kita kepada negara dan Tuhan. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat Halinar. Kita harus menjadi teladan; jika petugasnya bersih, maka proses pembinaan terhadap warga binaan akan berjalan dengan jujur dan bermartabat,” ujar Iwan dalam arahannya.
Ke depannya, Lapas Kuala Tungkal berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penggeledahan secara rutin maupun insidentil. Sinergi antar lini diharapkan semakin kuat guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Dengan semangat perubahan, seluruh jajaran bertekad menjadikan Lapas Kuala Tungkal sebagai zona integritas yang bersih melayani dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.(cw)






