TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI. id– Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD setempat. Agenda kali ini adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (06/04).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., didampingi Wakil Ketua II, Hasan Basri Harahap, S.H. Kegiatan ini merupakan kelanjutan setelah Bupati menyampaikan LKPJ pada 31 Maret 2026 lalu.
Fokus utama sidang ini adalah mendengarkan tanggapan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD terkait capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025.
Dalam persidangan tersebut, Fraksi NasDem secara resmi menyatakan menyetujui LKPJ untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain Fraksi NasDem, pandangan umum juga disampaikan oleh Fraksi Keadilan Pembangunan, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan.
Penyampaian pandangan ini merupakan wujud fungsi pengawasan legislatif sekaligus memberikan saran dan masukan konstruktif kepada pihak eksekutif.
Kehadiran Bupati bersama seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Diharapkan melalui proses ini tercipta sinergi yang lebih kuat demi percepatan pembangunan di Tanjab Barat.
Rapat ini dihadiri oleh 24 Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta perwakilan insan pers.(cw)






