TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Akses jalan menuju Desa Bukit Bakar dan wilayah sekitarnya, Kecamatan Renah Mendaluh, diduga diputus oleh pihak PT Wira Kencana Sakti (WKS). Tindakan ini diduga merupakan buntut dari sengketa lahan yang berlangsung, Jumat (24/04/2026).
Insiden ini bermula dari konflik lahan antara PT WKS dengan Kelompok Tani (Poktan) Bukit Bakar Jaya. Akibat pemutusan jalan tersebut, warga merasa terganggu dan telah melaporkan persoalan ini kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Sengketa Lahan pada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjab Barat, Hilal.
“Benar, kemarin Kamis (23/04/2026) ada laporan tertulis dari masyarakat Desa Bukit Bakar yang ditujukan kepada Bupati Tanjab Barat dengan tembusan ke Kesbangpol,” ujar Hilal saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah meminta Camat Renah Mendaluh untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memverifikasi informasi yang disampaikan warga.
“Langkah awal kami sudah meminta kepada camat setempat untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Camat Renah Mendaluh, Suhardi, membenarkan telah menerima surat instruksi tersebut. Ia mengagendakan pemanggilan kedua belah pihak, yakni perwakilan PT WKS dan masyarakat, pada Senin mendatang untuk dilakukan mediasi.
“Benar kami sudah menerima surat dari Kesbangpol, dan kami juga telah mengagendakan pemanggilan para pihak,” tegasnya.
Suhardi menjelaskan bahwa persoalan ini bermuara dari konflik lahan seluas kurang lebih 500 hektare yang posisinya berada di dalam konsesi perusahaan. Menurutnya, pembicaraan terkait hal ini sudah kerap dilakukan namun belum menemukan titik temu.
“Kami berharap setelah dilakukan mediasi di tingkat kecamatan nanti, semua pihak sepakat untuk diselesaikan secara damai,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT WKS belum dapat dimintai keterangan untuk memberikan tanggapan terkait pemutusan akses jalan tersebut.(cw)






