TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2 Juni 2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. Agendanya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan eksekutif, serta tanggapan pemerintah daerah terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.
Pandangan umum masing-masing fraksi disampaikan secara bergantian: Fraksi Gerindra oleh Sutejo, S.M.; Fraksi PKP oleh Endri Evian, S.H.; Fraksi NasDem oleh Melda Arisandi, S.Kom.; Fraksi Golkar oleh Ishak; Fraksi PAN oleh Dedy Irawan, S.H.; Fraksi PDI Perjuangan oleh Ikbal; dan Fraksi PKB oleh Herry Saputra, S.H.
Mewakili Bupati, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif menyusun Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Menurutnya, kedua regulasi itu memiliki nilai strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung sebagai pedoman pengelolaan yang terarah dan terpadu. Namun, penyusunannya harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Penduduk adalah modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Pengelolaannya harus terencana agar mampu mendorong pembangunan daerah yang berkualitas,” ujarnya.
Ia berharap aturan ini dapat mengintegrasikan penanganan isu strategis seperti penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan menghadapi bonus demografi.
Sementara itu, Ranperda tentang Cadangan Pangan dinilai sangat penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama menghadapi situasi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun gejolak harga.
“Cadangan pangan menjamin ketersediaan yang cukup, aman, bermutu, dan terjangkau. Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Wabup menegaskan pemerintah daerah mendukung kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan hukum yang berlaku. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat.
Turut hadir dalam rapat: perwakilan Polres Tanjung Jabung Barat Kabag Ren Kompol Ujang Supran, perwakilan Dandim 0419/Tanjab Pasi Ops Kapten Inf Sigit Purnomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Sanusi mewakili Sekda, pejabat tinggi daerah, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, dan wartawan.(cw)







