Proyek Jalan Ban Lima Rp13 M: Tanah yang Dibeli Rekanan Jadi Sorotan,Diduga Kelagian Tak Punya Galian C?

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Proyek peningkatan jalan di Ban Lima (V), Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan anggaran lebih dari Rp13 miliar dari APBD murni 2025 semakin menjadi “bola panas” di kalangan publik. Awalnya ditujukan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, proyek ini kini banyak disoroti karena pertanyaan mengenai sumber tanah yang dibeli rekanan konstruksi.

Menurut sumber yang dikontak tim media, tanah untuk material konstruksi (tanah pasir/hangat) bisa diambil dari Desa Batang Lumut, Kecamatan Betara – di mana terdapat lokasi galian C yang sudah memiliki izin legal. Namun, pilihan ini dinilai akan menaikkan biaya proyek secara signifikan.

Di sisi lain, muncul asumsi bahwa rekanan mungkin akan mengambil tanah dari Desa Kelagian. Hal ini langsung menimbulkan pertanyaan terkait legalitasnya, karena berdasarkan informasi yang digali di lapangan, diduga Desa Kelagian tidak memiliki lokasi galian C sama sekali.

Pertanyaan penting pun muncul: apakah pengambilan tanah dari Kelagian sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh dinas terkait? Jika petunjuk resmi memang menunjuk ke Batang Lumut sebagai sumber tanah, maka dugaan pengambilan tanah dari Kelagian yang tidak memiliki izin patut menjadi perhatian serius dan diteliti lebih lanjut.

Selain itu, mekanisme fatur pajak juga belum jelas, terutama jika ternyata tanah diambil dari Kelagian tanpa izin yang sesuai. Sampai saat ini, pihak dinas maupun pengelola proyek belum memberikan klarifikasi resmi mengenai rencana sumber tanah dan aturan pajak yang akan diterapkan.

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan (Bina Marga) Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat, Donri Manik, ST., ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak merespon dan memilih untuk bungkam terkait hal ini. Sampai berita ini diterbitkan, meskipun pesan singkat yang dikirimkan telah terbaca.(Tim)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

RDP Komisi I DPRD Tanjab Barat Bahas Polemik PAW Kades, Surat Mendagri Terbit Usai Pelantikan
Perkuat Tata Kelola, Pemkab Tanjab Barat Perpanjang MoU dengan Kejari
Tindak Lanjut Kades Merangkap Jabatan Kepsek, Kadis PMD: Kami Akan Panggil dan Surati
Kualitas Proyek Puskesdes di Parit Jawa Dikritik Warga: Plester Tak Merata, Lantai Retak, Pintu Belum Ada
Kolaborasi Pandawa Media Group dan Kopi Paman Meriahkan Ramadhan dan Arakan Sahur Tanjabbar.
Jelang Idul Fitri, Keberangkatan Kapal Roro Kuala Tungkal Sudah Terjadwal :Ini Daftarnya
Diduga Alur Sungai di Desa Suban Kecamatan Batang Asam Tercemar Limbah Perusahaan, DLH Turun ke Lokasi, Pihak Perusahaan Masih Bungkam
Wabup Katamso Pimpin Safari Ramadan, Sampaikan Kabar Anggaran dan Peringatan Karhutla di Tanjab Barat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:37 WIB

RDP Komisi I DPRD Tanjab Barat Bahas Polemik PAW Kades, Surat Mendagri Terbit Usai Pelantikan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Perkuat Tata Kelola, Pemkab Tanjab Barat Perpanjang MoU dengan Kejari

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:21 WIB

Tindak Lanjut Kades Merangkap Jabatan Kepsek, Kadis PMD: Kami Akan Panggil dan Surati

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:45 WIB

Kualitas Proyek Puskesdes di Parit Jawa Dikritik Warga: Plester Tak Merata, Lantai Retak, Pintu Belum Ada

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:55 WIB

Kolaborasi Pandawa Media Group dan Kopi Paman Meriahkan Ramadhan dan Arakan Sahur Tanjabbar.

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:03 WIB

Diduga Alur Sungai di Desa Suban Kecamatan Batang Asam Tercemar Limbah Perusahaan, DLH Turun ke Lokasi, Pihak Perusahaan Masih Bungkam

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:37 WIB

Wabup Katamso Pimpin Safari Ramadan, Sampaikan Kabar Anggaran dan Peringatan Karhutla di Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 18:08 WIB

Gema Adzan Ramadan Bergema di Lapas Tungkal, 16 Warga Binaan Tampilkan Suara Terbaik

Berita Terbaru