Diduga Gunakan Tanah Lokal Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Turap Jalan Wijaya Kusuma Tanjabtim Berpotensi Rugikan Uang Negara

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN JAMBI.ID, TANJABTIM – Proyek turap jalan Wijaya Kusuma di Kelurahan Nipah Panjang, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) diduga menggunakan tanah lokal yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diberitakan Jumat (2/1/2026), proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Tanjabtim tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp 364.000.000,- seharusnya menggunakan tanah galian C yang didatangkan dari luar lokasi sesuai Rencana Anggaran Biaya (Rab). Namun, warga melihat pekerja menggunakan tanah yang diambil dari seberang jalan proyek.

“Biasanya pakai tanah galian C, kenapa ini pakai tanah lokal?” ujar salah satu warga.

Proyek dilaksanakan oleh CV Tunas Baru Utama dan diawasi CV Arzetta Engineering Consultants.

Sementara Kabid terkait Dinas Perakim Kabupaten Tanjabtim, Sinta, mengkonfirmasi akan melakukan pemeriksaan ulang ke lokasi. “Di speknya memang tanah yang didatangkan, bukan tanah lokal,” katanya.

Hingga kini, pihak pelaksana dan konsultan pengawas belum dapat dimintai keterangan. (Tim)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Jadi Sorotan, Pasca Viral Kasus Meninggalnya Dokter Diduga Akibat Beban Kerja
Bangun Sinergitas, Kapolres Tanjab Barat Gelar Ngopi Santai Bersama Awak Media
Pererat Sinergi, Kalapas Kuala Tungkal Sambangi Polres Tanjab Barat
Perkuat Korwas Binteknis Polsus, Polda Jambi Gelar Pembinaan di Lapas Kuala Tungkal
Klarifikasi Tindak Lanjut: Limbah PDAM Teruji Aman, Perbaikan Tanggul Segera Dilakukan
Gulma Jadi Karya Bernilai Jual, Kerajinan Eceng Gondok Persit KCK Tanjab Siap Berlaga di Ajang Persit Bisa Vol.2 Jakarta
Diduga Limbah PDAM Menggenang, Kebun Sawit Warga di Tebingtinggi Terancam Rusak
Diduga Oknum Anggota Dewan Kelola MBG, Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Jadi Sorotan, Pasca Viral Kasus Meninggalnya Dokter Diduga Akibat Beban Kerja

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:58 WIB

Bangun Sinergitas, Kapolres Tanjab Barat Gelar Ngopi Santai Bersama Awak Media

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pererat Sinergi, Kalapas Kuala Tungkal Sambangi Polres Tanjab Barat

Senin, 4 Mei 2026 - 13:34 WIB

Perkuat Korwas Binteknis Polsus, Polda Jambi Gelar Pembinaan di Lapas Kuala Tungkal

Senin, 4 Mei 2026 - 11:02 WIB

Klarifikasi Tindak Lanjut: Limbah PDAM Teruji Aman, Perbaikan Tanggul Segera Dilakukan

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:14 WIB

Diduga Limbah PDAM Menggenang, Kebun Sawit Warga di Tebingtinggi Terancam Rusak

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:15 WIB

Diduga Oknum Anggota Dewan Kelola MBG, Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 21:23 WIB

Inspektorat Tanjabbar Koordinasi dengan PUPR, Selesaikan Sisa Temuan Proyek Pintu Air Rp 300 Juta

Berita Terbaru