Liputanjambi.id, Tanjabbarat – Menanggapi dugaan kasus yang mencuat terkait pengelolaan pertashop di Desa Adi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat segera membentuk tim satgas untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Langkah ini diambil sebagai respon atas permintaan tanggapan terkait dugaan pelanggaran dan kurangnya transparansi yang dilaporkan masyarakat.
Kepala Diskoperindag Syawaludin F Tanjung mengkonfirmasi hal ini pada Jumat (23/1/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kami merespon cepat dengan membentuk tim satgas guna melakukan verifikasi terhadap informasi yang masuk. Seluruh data hasil pemeriksaan akan kami sampaikan langsung ke pihak Pertamina untuk penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Syawaludin menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin operasional pertashop. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan media yang telah menyampaikan informasi penting tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa malam (20/1), aktivitas tidak biasa teramati di pertashop yang dikelola Bumdes Desa Adi Jaya. Terdapat puluhan galon yang diisi BBM jenis Pertamax kemudian dimuat ke mobil jenis PS, diperkirakan mengangkut ribuan liter BBM dan diangkut keluar desa menuju arah Tebing Tinggi.
Warga mengajukan pertanyaan terkait ketersediaan BBM yang tidak memenuhi kebutuhan lokal, padahal diduga dijual ke luar wilayah. Selain itu, mereka juga meminta klarifikasi mengenai transparansi pengelolaan usaha Bumdes yang telah berjalan lebih dari 3 tahun dan sumber dana yang berasal dari dana desa.
“Kami meminta pihak terkait memberikan tanggapan karena kebutuhan masyarakat di sini saja belum terpenuhi, sementara BBM justru keluar desa. Selain itu, kami juga ingin tahu berapa keuntungan yang diperoleh dan bagaimana pengelolaannya karena ini adalah uang negara,” jelas salah satu warga.(cw)






