DIDUGA MELANGGAR ATURAN: SPPG di Tanjabbar Sudah Berjalan, Izin Masih Proses

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR, LIPUTANJAMBI.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun, terindikasi beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi, namun diduga banyak yang belum memenuhi syarat administratif dan teknis sesuai regulasi yang berlaku.

Ironisnya, meski aturan mewajibkan perizinan lengkap sebelum beroperasi, fakta di lapangan menunjukkan beberapa lokasi justru berjalan duluan, sementara status izin masih tertulis “Dalam Proses”.

Sorotan lainnya tertuju pada pola kemitraan yang diduga terpusat pada beberapa nama koperasi yang sama di berbagai titik lokasi.

Berikut daftar koperasi yang menjadi mitra pengelola:

– SPPG Pelabuhan Dagang, Tungkal Harapan, Tebing Tinggi: Koperasi Mitra Persada Jambi

– SPPG Parit Pudin, Sungai Kepayang, Tungkal IV, Tungkal III: Koperasi Anugerah Berkah Madani

– SPPG Purwodadi: Koperasi Unit Desa

– SPPG Batang Asam Suban, Kampung Baru: Koperasi Surapi Indonesia Maju

– SPPG Teluk Nilau: Koperasi Sukses Bangun Bersama

Data Operasional dan Kendala di Lapangan

Berikut rincian kondisi beberapa SPPG yang telah beroperasi:

1. SPPG Tungkal IV Kota

– Pengelola: Yayasan Prabu Center 08

– Jumlah Penerima Manfaat: 3.801

– Status: SLHS & SPPL Ada

– Kendala: Diduga IPAL tidak layak fungsi.

2. SPPG Tungkal Harapan 01

– Pengelola: Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera

– Jumlah Penerima Manfaat: 2.566

– Status: SLHS Ada

– Kendala: Diduga IPAL bermasalah.

3. SPPG Tungkal III

– Pengelola: Yayasan Cihbabakan Dibuana Indonesia

– Jumlah Penerima Manfaat: 1.220

– Status: SLHS Ada

– Kendala: Infrastruktur kurang memadai, SPPL & IPAL belum sesuai standar.

4. SPPG Suban

– Pengelola: Yayasan Sinar Makmur Tanjung Barat

– Jumlah Penerima Manfaat: 2.938

– Status: SLHS Ada

– Kendala: Minim kendaraan operasional, SPPL belum terbit.

5. SPPG Tebing Tinggi

– Pengelola: Yayasan Mitra Pangan Global

– Jumlah Penerima Manfaat: 2.151

6. SPPG Teluk Nilau

– Pengelola: Yayasan Surya Pelita Hati

– Jumlah Penerima Manfaat: 1.111

– Status: SLHS Ada

– Kendala: Infrastruktur buruk, masalah pada IPAL dan SPPL.

7. SPPG Pelabuhan Dagang

– Pengelola: Yayasan Mitra Pangan Global

– Jumlah Penerima Manfaat: 1.933

– Status: SLHS Ada
​Kendala: Infrastruktur, kendaraan, IPAL, dan SPPL belum memenuhi syarat.

8. SPPG Kampung Baru

– Pengelola: Yayasan Sinar Makmur Tanjung Barat

– Jumlah Penerima Manfaat: 1.084

– Status: SLHS (Dalam Proses)

– Kendala: Belum ada IPAL layak, SDM terbatas, SPPL belum terbit.

9. SPPG Parit Pudin

– Pengelola: Yayasan Azzukhruf Asyafira

– Jumlah Penerima Manfaat: 1.091

– Status: SLHS (Dalam Proses)

– Kendala: Belum memiliki SPPL.

10. SPPG Purwodadi

– Pengelola: Yayasan Berkah Gizi Mandiri

– Jumlah Penerima Manfaat: 1.187

– Status: SLHS Ada

11. SPPG Sungai Kepayang

– Pengelola: Yayasan Berkah Gizi Mandiri

– Jumlah Penerima Manfaat: 1.091

– Status: SLHS (Dalam Proses)

Aturan Tegas: Wajib Izin Sebelum Operasi,Kondisi ini diduga melanggar regulasi yang telah ditetapkan, antara lain:

1. SK Badan Gizi Nasional No. 401.1 Tahun 2025

“SPPG wajib memiliki SLHS dan IPAL. Yang belum memenuhi syarat diwajibkan berhenti sementara sampai persyaratan lengkap.”

2. SE Kemenkes No. HK.02.02/C.I/4202/2025

“Wajib punya SLHS, dengan batas waktu pengurusan paling lambat 1 bulan sejak beroperasi.”

Hingga berita ini diturunkan, Bambang selaku Kordinator wilayah (Korwil) SPPG Tanjabbarat belum merespon konfirmasi yang dilayangkan awak media.

Sementara itu, Nazaruddin dari Dinkes P2L saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026) mengakui bahwa dari sejumlah SPPG tersebut, terdapat 5 lokasi yang dinyatakan belum memiliki SLHS, padahal sebagian sudah beroperasi seperti di Sungai Kepayang, Pematang Lumut, dan Muntialo.

“Masalah operasional bukan urusan kami. Kami hanya terbitkan SLHS kalau syarat terpenuhi. Kalau mereka sudah jalan karena anggaran turun, itu ranah lain,” jelasnya.

Terkait masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ia meluruskan bahwa teknis pembangunan dan pengelolaan limbah adalah wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sedangkan Dinas Kesehatan hanya mengawasi keamanan pangan dengan standar nilai minimal 80 poin.

Kondisi ini lantas menjadi tanda tanya besar bagi publik terkait kepatuhan pelaksanaan program nasional di daerah.(tim)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Bahas Pelantikan Pengurus, JATMAN NU Provinsi Jambi Temui Bupati Anwar Sadat
Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok Di Balai Kartini Jakarta
Dari Rawa Jadi Karya: Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua
Razia Gabungan Digelar, 4 Unit HP Diamankan di Lembaga Pemasyarakatan
Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026
Pesona Kerajinan Eceng Gondok Memukau di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026
Komitmen Pemkab Tanjung Jabung Barat Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah Berkualitas dan Akuntabel
Tindak Lanjuti Laporan BPD, Inspektorat Tanjabbar Sidak ke Teluk Pengkah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:02 WIB

Bahas Pelantikan Pengurus, JATMAN NU Provinsi Jambi Temui Bupati Anwar Sadat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:25 WIB

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok Di Balai Kartini Jakarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:53 WIB

Dari Rawa Jadi Karya: Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:03 WIB

Razia Gabungan Digelar, 4 Unit HP Diamankan di Lembaga Pemasyarakatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:52 WIB

Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Komitmen Pemkab Tanjung Jabung Barat Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah Berkualitas dan Akuntabel

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:35 WIB

Tindak Lanjuti Laporan BPD, Inspektorat Tanjabbar Sidak ke Teluk Pengkah

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:45 WIB

Bupati Anwar Sadat Terima Kunjungan Kerja Kemenkes RI

Berita Terbaru