TANJAB BARAT, Liputan Jambi. id– Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melakukan peninjauan terhadap pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Terentang, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, pada Jumat (6/2). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang digelar di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026, serta Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah dan Nomor D.430/A/PLB.3.3/01/2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah.
Sebelum melakukan peninjauan lapangan, telah diadakan kegiatan ekspos dan pembahasan rencana pengelolaan sampah di Ruang Rapat Bupati. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Sosial, serta kepala instansi terkait yaitu Kepala Bapperida, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PMD, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, DTPH, Dinas Perikanan, dan Kabag Perekonomian. Pada kesempatan tersebut, DLH memaparkan upaya optimalisasi pengelolaan sampah yang tengah dilakukan di wilayah kabupaten.
Bupati Anwar Sadat menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menangani permasalahan sampah. TPA Lubuk Terentang memiliki luas total 9,5 hektar, di mana 4,5 hektar telah terpakai dan 5 hektar siap untuk dikembangkan. Menurutnya, Presiden telah memberikan arahan agar pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan persampahan secara serius bersama seluruh stakeholder terkait.
“Persoalan sampah dari rumah tangga, pasar tradisional, perkantoran, dan fasilitas publik telah ditangani namun belum maksimal. Dalam waktu 1 hingga 2 minggu ke depan, sampah di TPA akan didorong ke kolam dan ditutup tanah. Kami telah menyiapkan sistem pengelolaan air lindi dengan kolam standar, yang akan diuji setiap 6 bulan agar tidak mencemari sungai maupun membahayakan masyarakat sebagai bentuk penindaklanjuti arahan Presiden,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab telah memiliki mesin pemilah dan pencacah sampah yang berfungsi untuk mengolah plastik menjadi biji plastik serta mengubah sampah organik menjadi pupuk. Saat ini, pihaknya hanya menunggu pasokan listrik ke lokasi TPA yang tengah dalam proses penyelesaian. Ke depan, Pemkab berencana untuk menambah armada pengangkut sampah dan meningkatkan keterampilan serta kapasitas petugas kebersihan.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah dari sumbernya di rumah, dengan memisahkan jenis sampah plastik, organik, dan sisa makanan. Selain itu, masyarakat diminta untuk membuang sampah ke tong sampah yang telah disediakan di kawasan pasar maupun pusat kota, serta tidak membuangnya secara sembarangan ke sungai atau bawah rumah.(cw)






