Diduga Gunakan Tanah Lokal Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Turap Jalan Wijaya Kusuma Tanjabtim Berpotensi Rugikan Uang Negara

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN JAMBI.ID, TANJABTIM – Proyek turap jalan Wijaya Kusuma di Kelurahan Nipah Panjang, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) diduga menggunakan tanah lokal yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diberitakan Jumat (2/1/2026), proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Tanjabtim tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp 364.000.000,- seharusnya menggunakan tanah galian C yang didatangkan dari luar lokasi sesuai Rencana Anggaran Biaya (Rab). Namun, warga melihat pekerja menggunakan tanah yang diambil dari seberang jalan proyek.

“Biasanya pakai tanah galian C, kenapa ini pakai tanah lokal?” ujar salah satu warga.

Proyek dilaksanakan oleh CV Tunas Baru Utama dan diawasi CV Arzetta Engineering Consultants.

Sementara Kabid terkait Dinas Perakim Kabupaten Tanjabtim, Sinta, mengkonfirmasi akan melakukan pemeriksaan ulang ke lokasi. “Di speknya memang tanah yang didatangkan, bukan tanah lokal,” katanya.

Hingga kini, pihak pelaksana dan konsultan pengawas belum dapat dimintai keterangan. (Tim)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

RDP Komisi I DPRD Tanjab Barat Bahas Polemik PAW Kades, Surat Mendagri Terbit Usai Pelantikan
Perkuat Tata Kelola, Pemkab Tanjab Barat Perpanjang MoU dengan Kejari
Tindak Lanjut Kades Merangkap Jabatan Kepsek, Kadis PMD: Kami Akan Panggil dan Surati
Kualitas Proyek Puskesdes di Parit Jawa Dikritik Warga: Plester Tak Merata, Lantai Retak, Pintu Belum Ada
Kolaborasi Pandawa Media Group dan Kopi Paman Meriahkan Ramadhan dan Arakan Sahur Tanjabbar.
Jelang Idul Fitri, Keberangkatan Kapal Roro Kuala Tungkal Sudah Terjadwal :Ini Daftarnya
Diduga Alur Sungai di Desa Suban Kecamatan Batang Asam Tercemar Limbah Perusahaan, DLH Turun ke Lokasi, Pihak Perusahaan Masih Bungkam
Wabup Katamso Pimpin Safari Ramadan, Sampaikan Kabar Anggaran dan Peringatan Karhutla di Tanjab Barat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:37 WIB

RDP Komisi I DPRD Tanjab Barat Bahas Polemik PAW Kades, Surat Mendagri Terbit Usai Pelantikan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Perkuat Tata Kelola, Pemkab Tanjab Barat Perpanjang MoU dengan Kejari

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:21 WIB

Tindak Lanjut Kades Merangkap Jabatan Kepsek, Kadis PMD: Kami Akan Panggil dan Surati

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:45 WIB

Kualitas Proyek Puskesdes di Parit Jawa Dikritik Warga: Plester Tak Merata, Lantai Retak, Pintu Belum Ada

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:55 WIB

Kolaborasi Pandawa Media Group dan Kopi Paman Meriahkan Ramadhan dan Arakan Sahur Tanjabbar.

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:03 WIB

Diduga Alur Sungai di Desa Suban Kecamatan Batang Asam Tercemar Limbah Perusahaan, DLH Turun ke Lokasi, Pihak Perusahaan Masih Bungkam

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:37 WIB

Wabup Katamso Pimpin Safari Ramadan, Sampaikan Kabar Anggaran dan Peringatan Karhutla di Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 18:08 WIB

Gema Adzan Ramadan Bergema di Lapas Tungkal, 16 Warga Binaan Tampilkan Suara Terbaik

Berita Terbaru