Suak Labu, LIPUTANJAMBI.ID, – Proyek PAMSIMAS Tahun Anggaran 2025 di Desa Suak Labu, Kecamatan Kuala Betara, mengalami keterlambatan hingga Januari 2026. Padahal seharusnya rampung Desember 2025, baru 4 dari 60 rumah warga yang mendapatkan pasokan air bersih.
Proyek dengan nomor kontrak 01/PKS-PAMSIMAS/C/6.5.3/2025 ini menggunakan anggaran Rp 500 juta dari Kementerian PUPR, dengan kontribusi masyarakat sebesar Rp 1.950.000. Dilaksanakan oleh Pokmas Sumber Barokah dengan durasi 120 hari kerja, proyek mencakup pembangunan SPAM, peningkatan kapasitas masyarakat, promosi, dan pendirian BOF.
Ketua RT Katemun mengakui pembangunan masih berlangsung. “Hanya 4 rumah yang bisa pakai air, yang lain masih dalam proses penyambungan,” katanya, menambahkan bahwa keterlambatan disebabkan curah hujan tinggi dan air pasang yang menghambat distribusi material.
Upaya konfirmasi ke Ketua Panitia Suparno dan Kepala Desa Suak Labu Brahim keduanya sulit dihubungi baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan tindak lanjut agar proyek bisa segera memberi manfaat.(cw)





