Kabar inspektorat Tanjabbar Lakukan Pemeriksaan DD Suak Labu

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALABETARA,Luputanjambi.id- DiKabarkan Inspektorat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tengah melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Suak Labu, Kecamatan Kualabetara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tahun 2025.

Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Eko Sewelo, membenarkan adanya pemeriksaan saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (16/1/2025). “Saat ini pemeriksaan masih berjalan sesuai aturannya, kami akan mengungkapkan hasilnya setelah proses selesai,” tegasnya.

Sampai saat ini, Kepala Desa Suak Labu belum dapat memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan yang sedang berlangsung diharapkan dapat menemukan fakta objektif dan menjadi dasar bagi tindakan yang sesuai peraturan jika ditemukan adanya ketidakpatuhan.

Sebelumnya, laporan mengenai kerusakan jalan yang baru dibangun telah menarik perhatian publik,melalui pemberitaan media.sehingga mendorong inspektorat untuk melakukan tindakan cepat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa tersebut sudah sesuai apa tidak. (Cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos
Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga
Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri
Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu
Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul
Dinas PMD Tanjab Barat Tegaskan PAW dan Pilkades Dilaksanakan Sesuai Pedoman Kemendagri
Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan
Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:43 WIB

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:51 WIB

Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:39 WIB

Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:49 WIB

Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:16 WIB

Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:22 WIB

Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:31 WIB

Menanggapi Kisruh Perekrutan Tenaga Kerja MBG, Begini Penjelasan Humas Dapur MBG

Berita Terbaru