TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — Kabar gembira datang bagi warga RT 14, Sungai Saren, Kelurahan Bramitam Kiri, Kecamatan Bramitam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Keluhan warga terkait penggunaan batang pinang sebagai tiang penerangan di lokasi pemakaman setempat kini telah tuntas ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjung Jabung Barat.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Tanjung Jabung Barat, Rizal Herliawan, ST, membenarkan bahwa pekerjaan penggantian tiang penerangan tersebut telah selesai dilaksanakan. Pihaknya telah melakukan pemindahan tiang serta pemasangan kembali tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) di lokasi pemakaman Sungai Saren RT 14.
Dalam pelaksanaannya, tim Dinas Perkim menggunakan bahan-bahan di antaranya 3 buah Clam Tarik, 2 buah Tap Konektor, 3 unit Lampu Sont komplet, serta 6 buah Clam Stik. Kini, batang pinang yang sebelumnya menjadi penyangga jaringan listrik telah sepenuhnya diganti dengan tiang PJU yang lebih kokoh dan aman.
Beberapa Warga setempat menyambut baik dan mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih yang mendalam atas respons cepat pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim Tanjung Jabung Barat.
“Alhamdulillah sudah diganti. Terima kasih buat pemerintah daerah khususnya Dinas Perkim Tanjab Barat yang telah merespon cepat keluhan warga. Luar biasa, langsung diganti. Senang hati kami, pelayanan yang luar biasa. Sulit rasanya kami ungkapkan dengan kata-kata, hanya ucapan terima kasih yang bisa kami sampaikan beserta doa,” ungkap warga setempat dengan penuh kegembiraan.
Tindak lanjut cepat ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan terang benderang bagi seluruh warga.(cw)