KORBAN PENGANIAYAAN JURNALIS GANDENG PENGACARA

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Pro Jurnalis Media Siber (PJS) DPC Tanjung Jabung Barat, Eka Rizki Rohman (29), terus bergulir. Peristiwa yang terjadi di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat korban sedang menjalankan tugas jurnalistik,kini kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Dalam upaya mengawal proses hukum secara menyeluruh, korban  menggandeng Afriansyah sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan memastikan perkara ini berjalan transparan dan akuntabel.

Saat dikonfirmasi awak media, Afriansyah membenarkan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum korban. Ia menyatakan siap mendampingi dan mengawal seluruh rangkaian proses hukum yang sedang berjalan, terkait dugaan tindak kekerasan dan pengeroyokan yang dialami Eka Rizki Rohman di Desa Teluk Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita akan kawal proses hukum di Polres Tanjab Barat,” tegas Afriansyah kepada awak media, Jumat (29/8/2026).

Langkah ini menjadi sinyal keseriusan untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewatkan. Selain proses hukum di kepolisian, pihak kuasa hukum juga akan menyoroti aspek pelanggaran jabatan yang diduga terjadi di lingkungan pemerintahan desa setempat, yang dianggap menjadi latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan sejumlah organisasi jurnalistik, mengingat peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan tugas jurnalistik mencari informasi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut. Sejumlah organisasi jurnalistik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan keadilan bagi korban, serta menjamin kebebasan dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan profesinya. (Tim)

Berita Terkait

FORUM ALIANSI JURNALIS TANJAB BARAT TOLAK KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, DESAK POLRES USUT TUNTAS PENGANIAYAAN EKA RIZKI ROHMAN
KONFIRMASI JALAN RUSAK BERUJUNG KEKERASAN TERHADAP JURNALIS- KASUS DITANGANI POLISI
BREAKING NEWS: PRIA BERINISIAL HJKR DITEMUKAN MENINGGAL DI HOTEL SETIYA JAYA KUALATUNGKAL
Polres Tanjab Barat Tangkap Pencuri Spesialis, Sudah Gasak Barang di 6 Tempat Berbeda
Curi Tas Berisi Rp3,2 Juta, Pria di Jl. Sudirman Diringkus Satreskrim
Polisi Tangkap DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat, Ditemukan Barang Bukti Sabu
Operasi Malam di Kuala Tungkal: Polisi Amankan Lebih Setengah Kilogram Sabu, Satu Pelaku Tertangkap
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Diperiksa
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gotong‑royong Satgas‑Warga Dorong Pengerjaan Sumur Bor ke‑5 TMMD Desa Merbau

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Progres Infrastruktur TMMD Desa Merbau Melaju, Pasiter Ingatkan Jangan Abaikan Kualitas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:44 WIB

2.950 Santri Ikuti Peringatan Hari Santri 2026, Bupati Ajak Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Pererat Silaturahmi, Malam Keakraban Hari Santri 2026 Digelar di Rumdis Bupati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Bagi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Dampak Tanggul PT Pelda Jebol, Ratusan Tanaman Perkebunan Warga Mati, Petani Minta Ganti Rugi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tegas! Disbunak Tanjab Barat Desak PT Pelda Penuhi Kewajiban 20 Persen untuk Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Fokus Optimalisasi Kerangka, Progres Bedah Rumah Bapak Mulyono Tembus 40 Persen

Berita Terbaru