Operasi Malam di Kuala Tungkal: Polisi Amankan Lebih Setengah Kilogram Sabu, Satu Pelaku Tertangkap

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Jabung Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar operasi malam dan berhasil menangkap satu pelaku narkotika dan menyita lebih setengah kilogram sabu di kawasan Kuala Tungkal. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., berlangsung pada Minggu (23/11/ 2025) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Satresnarkoba pada Kamis (20/11/ 2025) mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Tungkal. Tanpa menunda, tim segera melakukan observasi dan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku dan jalur peredarannya.

Setelah tiga hari memantau, pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB, anggota tim akhirnya berhasil mengukur ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan. Sepuluh menit kemudian, saat pelaku berada di Jalan Patunas, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, tim langsung mengambil tindakan dan mengamankannya.

Pelaku yang berinisial AS beralamat di Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 503 gram bruto.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang dikaitkan dengan tindak pidana, antara lain. 10 buah tisu yang berlapis lakban bening,2 buah plastik hitam berlapis lakban bening, 1 buah kantong kain warna oranye, 2 plastik hitam, 1 plastik biru, dan 1 plastik hijau, 1 unit handphone Samsung warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BH 2481 HR.

Pelaku AS kini telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika Golongan I.

AKP Agus Alexander Purba menegaskan, “Polres Tanjab Barat akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tujuan kita adalah menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan.”tegasnya.(cw)

Berita Terkait

DAMPAK KEMARAU PANJANG, 87 HEKTAR SAWAH GAGAL PANEN — INI PENJELASAN KADIS TANAMAN PANGAN
KORBAN PENGANIAYAAN JURNALIS GANDENG PENGACARA
FORUM ALIANSI JURNALIS TANJAB BARAT TOLAK KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, DESAK POLRES USUT TUNTAS PENGANIAYAAN EKA RIZKI ROHMAN
KONFIRMASI JALAN RUSAK BERUJUNG KEKERASAN TERHADAP JURNALIS- KASUS DITANGANI POLISI
PERSIAPAN TMMD KE-130, DANDIM TINJAU LOKASI SASARAN DI DESA MERBAU
KABUT ASAP MELANDA KUALA TUNGKAL, BUPATI BAGIKAN MASKER-KADISKES: INDEKS KUALITAS UDARA MASIH AMAN
BREAKING NEWS: KABUT ASAP KEMBALI MELANDA KUALA TUNGKAL, ASAP TERASA MENYENGAT SIANG INI
GANDENG PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH, UMKM NAIK KELAS TANJAB BARAT SUKSES GELAR LOMBA HUT RI KE-81
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gotong‑royong Satgas‑Warga Dorong Pengerjaan Sumur Bor ke‑5 TMMD Desa Merbau

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Progres Infrastruktur TMMD Desa Merbau Melaju, Pasiter Ingatkan Jangan Abaikan Kualitas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:44 WIB

2.950 Santri Ikuti Peringatan Hari Santri 2026, Bupati Ajak Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Pererat Silaturahmi, Malam Keakraban Hari Santri 2026 Digelar di Rumdis Bupati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Bagi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Dampak Tanggul PT Pelda Jebol, Ratusan Tanaman Perkebunan Warga Mati, Petani Minta Ganti Rugi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tegas! Disbunak Tanjab Barat Desak PT Pelda Penuhi Kewajiban 20 Persen untuk Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Fokus Optimalisasi Kerangka, Progres Bedah Rumah Bapak Mulyono Tembus 40 Persen

Berita Terbaru