Legalitas Jembatan Sungai Tiram Dipertanyakan, Pemerintah Daerah Belum Punya Data

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Legalitas izin pembangunan jembatan penyeberangan yang dibangun secara pribadi di alur Sungai Tiram, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), hingga saat ini masih menjadi pertanyaan besar.

Hal ini diketahui setelah beberapa dinas terkait dikonfirmasi. menyatakan tidak memiliki data izin maupun tidak mengetahui adanya pembangunan jembatan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman, ketika dikonfirmasi terkait izin pembangunan, menjawab singkat, “Di kami rasanya tidak ada.”

Senada dengan itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga menyampaikan hal yang sama. “Tidak ada (izinnya), kami baru tahu dari media adanya pembangunan jembatan tersebut,” ujar Dudung.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Tanjab Barat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, yang diminta memberikan komentar terkait permasalahan ini, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan harus mendapatkan izin resmi dari Dinas PUPR atau pemerintah daerah terkait melalui kajian teknis.

“Pembangunan jembatan terutama yang melintasi sungai diatur secara ketat dalam regulasi, prosedur, izin, serta syarat teknis pembangunan. Tujuannya agar pembangunan tidak berdampak mengganggu aliran air atau memperkecil penampang sungai,” ujarnya.

Albert menambahkan bahwa aspek dampak lingkungan juga perlu diperhatikan secara serius. “Jembatan yang salah konstruksi dapat menjadi tempat sampah tersangkut,” tegasnya.

Ditanya mengenai langkah yang akan diambil Komisi III terkait hal tersebut serta kemungkinan sanksi jika terbukti tidak memiliki izin resmi, Albert menjawab, “Komisi III akan melakukan rapat intern terkait permasalahan tersebut dan akan memanggil dinas yang terkait dengan pembangunan jembatan tersebut. Terkait sanksi, bisa saja dikenakan sanksi administratif,” tutupnya.

Sampai saat ini, pihak yang melakukan pembangunan jembatan belum dapat ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait izin pembangunan. (cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat, Gerakan Nasional Indonesia ASRI Menggema di Tanjab Barat
Terkait Persoalan Pembangunan Jembatan Sungai Tiram, Pihak Perusahaan Jelaskan Tujuan untuk Bantu Kemudahan Warga
Ratusan Siswa Beragam Tingkat Sekolah Ikuti Edukasi Kebersihan dari PT LPPPI dan Yayasan Mayang Mangurai
“Waduh, Dimana Itu? Kirimkan Foto!” Bupati Terkejut Dengar Jembatan Diduga Tanpa Izin Hampir Tutup Aliran Sungai
BUPATI TANJAB BARAT: KADES PAW TERPILIH AKAN DILANTIK SESUAI PROSEDUR, YANG KEBERATAN SILAKAN AJUKAN KE PTUN
Hukum Keluarga Islam Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Sosial Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Kunker ke Dirjen Perkim, Ajukan Tambahan Kuota Bedah Rumah dan Rumah Khusus
Pengembalian Dana Proyek Pintu Air Ke KASDA Sudah Rp400 Juta, Namun Tuntutan Pidana Tetap Menguat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:54 WIB

Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat, Gerakan Nasional Indonesia ASRI Menggema di Tanjab Barat

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:28 WIB

Terkait Persoalan Pembangunan Jembatan Sungai Tiram, Pihak Perusahaan Jelaskan Tujuan untuk Bantu Kemudahan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:25 WIB

Ratusan Siswa Beragam Tingkat Sekolah Ikuti Edukasi Kebersihan dari PT LPPPI dan Yayasan Mayang Mangurai

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:01 WIB

“Waduh, Dimana Itu? Kirimkan Foto!” Bupati Terkejut Dengar Jembatan Diduga Tanpa Izin Hampir Tutup Aliran Sungai

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:41 WIB

BUPATI TANJAB BARAT: KADES PAW TERPILIH AKAN DILANTIK SESUAI PROSEDUR, YANG KEBERATAN SILAKAN AJUKAN KE PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:54 WIB

Hukum Keluarga Islam Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Sosial Tanjab Barat

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunker ke Dirjen Perkim, Ajukan Tambahan Kuota Bedah Rumah dan Rumah Khusus

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:02 WIB

Pengembalian Dana Proyek Pintu Air Ke KASDA Sudah Rp400 Juta, Namun Tuntutan Pidana Tetap Menguat

Berita Terbaru