“Nilai Kontrak Rp489 Juta! Proyek Normalisasi Sungai Serindit Tanjab Barat Diduga Banyak Longsor”

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LiputanJambi.id, Tanjung Jabung Barat –
Proyek normalisasi sungai di Desa Serindit, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kini menjadi sorotan publik. Dengan nilai kontrak sebesar Rp489.823.153,- yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, masyarakat melaporkan dugaan banyaknya bagian proyek yang mengalami longsor dan mengajukan permintaan agar pihak terkait melakukan pemeriksaan mendalam.

Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Bidang Sumber Daya Air, dengan penyedia jasa CV. Abi Karya Persada, seharusnya bertujuan untuk memperbaiki kondisi sungai serta mencegah bahaya banjir dan erosi. Namun, kondisi terkini menunjukkan dugaan adanya masalah pada pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan beberapa bagian mengalami longsor.

“Kita berharap proyek yang menggunakan anggaran dari APBD ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai standar. Tidak hanya berhenti pada permintaan maaf jika memang ada kekurangan, tapi harus ada tindakan tegas dan pemeriksaan menyeluruh terkait kualitas pelaksanaannya,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut peraturan yang berlaku, proyek infrastruktur publik wajib memenuhi standar teknis untuk menjamin keamanan dan manfaat optimal bagi masyarakat. Pemeriksaan terhadap kualitas pelaksanaan serta kelengkapan dokumen terkait juga menjadi hal penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan dengan tepat dan akuntabel.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Menu MBG Diduga Tak Layak: Pemkab Akan Panggil Pengelola, BGN Provinsi Beri SP1 dan Laporkan ke Pusat
Dapur MBG SPPG Wilayah Kelurahan Tungkal Empat Hanya Memiliki Izin SPPL, Belum Lakukan Pelaporan Lingkungan
“Hanya Maaf, Tidak Cukup! Orang Tua Siswa Minta Tindakan Tegas & Pemeriksaan Dokumen Izin Lingkungan MBG”
Lapas Kuala Tungkal Gandeng Kantor Imigrasi, Pasarkan Produk Warga Binaan di Lounge Layanan
Temukan Telur Asin Busuk dan Roti Nyaris Kadaluarsa di MBG, Ketua SPPG Tungkal Empat Kota Mengaku Terima Teguran dari BGN Provinsi Jambi
Siswa Keluhkan Menu SPPG Makin Sedikit, Ahli Gizi: Itu Langkah Subsidi Silang
Wali Murid Kuala Tungkal Protes Keras: Penyedia MBG Diminta Minta Maaf Terbuka Soal Roti Near-Expired dan Telur Busuk
Operasional Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Tetap Beraktivitas, KMP Sembilang Docking hingga Awal Maret; Kapal Tambahan Disiapkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:51 WIB

Menu MBG Diduga Tak Layak: Pemkab Akan Panggil Pengelola, BGN Provinsi Beri SP1 dan Laporkan ke Pusat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:08 WIB

Dapur MBG SPPG Wilayah Kelurahan Tungkal Empat Hanya Memiliki Izin SPPL, Belum Lakukan Pelaporan Lingkungan

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:11 WIB

“Nilai Kontrak Rp489 Juta! Proyek Normalisasi Sungai Serindit Tanjab Barat Diduga Banyak Longsor”

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:04 WIB

“Hanya Maaf, Tidak Cukup! Orang Tua Siswa Minta Tindakan Tegas & Pemeriksaan Dokumen Izin Lingkungan MBG”

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:12 WIB

Lapas Kuala Tungkal Gandeng Kantor Imigrasi, Pasarkan Produk Warga Binaan di Lounge Layanan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:44 WIB

Siswa Keluhkan Menu SPPG Makin Sedikit, Ahli Gizi: Itu Langkah Subsidi Silang

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:01 WIB

Wali Murid Kuala Tungkal Protes Keras: Penyedia MBG Diminta Minta Maaf Terbuka Soal Roti Near-Expired dan Telur Busuk

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:21 WIB

Operasional Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Tetap Beraktivitas, KMP Sembilang Docking hingga Awal Maret; Kapal Tambahan Disiapkan

Berita Terbaru