PAW Kepala Desa Melampaui Waktu, Kemendagri Jelas Tidak Sama dengan Penundaan Pilkades

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – LIPUTANJAMBI.ID – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan bahwa kebijakan penundaan yang pernah disampaikan berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tidak dapat diterapkan pada Pengisian Jabatan Wakil (PAW) Kepala Desa, yang kini dinilai telah melampaui batas waktu pelaksanaannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Penjelasan ini disampaikan dalam pertemuan dan dialog antara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjabbar beserta beberapa anggota komisi, tenaga ahli, Bagian Hukum, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan Kemendagri pada Kamis (29/1/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk membahas polemik pelaksanaan PAW Kepala Desa yang telah melewati batas waktu enam bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023.

“Kebijakan penundaan yang pernah kami sampaikan sebelumnya khusus untuk Pilkades, bukan untuk penundaan PAW Kepala Desa,” jelas pihak Kemendagri dalam kesempatan itu.

Untuk menghindari perbedaan tafsir serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat desa, Kemendagri meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar mengajukan surat resmi untuk memperoleh penegasan tertulis terkait pelaksanaan PAW tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Asek,menegaskan bahwa langkah pengajuan surat resmi perlu segera dilaksanakan dan pihak komisi berkomitmen mengawal seluruh prosesnya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Terkait polemik proses PAW Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang yang kini menjadi perhatian khusus, muncul kekhawatiran apakah proses yang telah dilaksanakan akan terancam batal. Ketua Komisi I DPRD Tanjab Barat, H. assek mengatakan kemungkinan hal tersebut bisa terjadi sesuai penjelasan dari pihak Kemendagri tidak hanya di Desa Teluk Ketapang saja melainkan semua desa yang telah melaksanakan proses PAW.

“Tentunya sesuai apa yang disampaikan pihak Kemendagri tersebut, kemungkinan bisa batal,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi. (Cw)

Berita Terkait

Anggota Keluarga Ikut Kunjungan Kerja, Ketua DPRD Tanjab Barat: Kami Gunakan Anggaran Pribadi
TERKAIT MENGGUAT PERJALANAN ANGGOTA DEWAN KE BATAM, SEKWAN JELASKAN ATURAN PENGGUNAAN ANGGARAN
PENUNDAAN GAJI PETUGAS DLH TANJABBAR DISEBABKAN PERGANTIAN PEJABAT
PANGGILAN SUCI DI USIA MUDA: YOURDY WICAKSONO KARTO, PEMUDA TUNGKAL ILIR SIAP JADI TAMU ALLAH
ALIHKAN FOKUS KE POTENSI LOKAL, BUPATI ANWAR SADAT: DESA HARUS TANGKAP PELUANG DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN
PEMKAB TANJAB BARAT SAMBUT KEDATANGAN KAJARI BARU MUHAMMAD RIDWAN BUGIS
Bahas Pelantikan Pengurus, JATMAN NU Provinsi Jambi Temui Bupati Anwar Sadat
HADIR DI MASA PEMULIHAN, KETUA GOW SAPA DAN BANTU KORBAN KEBAKARAN TELUK NILAU
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:41 WIB

Anggota Keluarga Ikut Kunjungan Kerja, Ketua DPRD Tanjab Barat: Kami Gunakan Anggaran Pribadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:33 WIB

TERKAIT MENGGUAT PERJALANAN ANGGOTA DEWAN KE BATAM, SEKWAN JELASKAN ATURAN PENGGUNAAN ANGGARAN

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

PENUNDAAN GAJI PETUGAS DLH TANJABBAR DISEBABKAN PERGANTIAN PEJABAT

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:32 WIB

PANGGILAN SUCI DI USIA MUDA: YOURDY WICAKSONO KARTO, PEMUDA TUNGKAL ILIR SIAP JADI TAMU ALLAH

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:17 WIB

ALIHKAN FOKUS KE POTENSI LOKAL, BUPATI ANWAR SADAT: DESA HARUS TANGKAP PELUANG DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN

Senin, 11 Mei 2026 - 18:02 WIB

Bahas Pelantikan Pengurus, JATMAN NU Provinsi Jambi Temui Bupati Anwar Sadat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:01 WIB

HADIR DI MASA PEMULIHAN, KETUA GOW SAPA DAN BANTU KORBAN KEBAKARAN TELUK NILAU

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:25 WIB

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok Di Balai Kartini Jakarta

Berita Terbaru