Proyek Jalan Ban Lima Rp13 M: Tanah yang Dibeli Rekanan Jadi Sorotan,Diduga Kelagian Tak Punya Galian C?

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Proyek peningkatan jalan di Ban Lima (V), Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan anggaran lebih dari Rp13 miliar dari APBD murni 2025 semakin menjadi “bola panas” di kalangan publik. Awalnya ditujukan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, proyek ini kini banyak disoroti karena pertanyaan mengenai sumber tanah yang dibeli rekanan konstruksi.

Menurut sumber yang dikontak tim media, tanah untuk material konstruksi (tanah pasir/hangat) bisa diambil dari Desa Batang Lumut, Kecamatan Betara – di mana terdapat lokasi galian C yang sudah memiliki izin legal. Namun, pilihan ini dinilai akan menaikkan biaya proyek secara signifikan.

Di sisi lain, muncul asumsi bahwa rekanan mungkin akan mengambil tanah dari Desa Kelagian. Hal ini langsung menimbulkan pertanyaan terkait legalitasnya, karena berdasarkan informasi yang digali di lapangan, diduga Desa Kelagian tidak memiliki lokasi galian C sama sekali.

Pertanyaan penting pun muncul: apakah pengambilan tanah dari Kelagian sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh dinas terkait? Jika petunjuk resmi memang menunjuk ke Batang Lumut sebagai sumber tanah, maka dugaan pengambilan tanah dari Kelagian yang tidak memiliki izin patut menjadi perhatian serius dan diteliti lebih lanjut.

Selain itu, mekanisme fatur pajak juga belum jelas, terutama jika ternyata tanah diambil dari Kelagian tanpa izin yang sesuai. Sampai saat ini, pihak dinas maupun pengelola proyek belum memberikan klarifikasi resmi mengenai rencana sumber tanah dan aturan pajak yang akan diterapkan.

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan (Bina Marga) Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat, Donri Manik, ST., ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak merespon dan memilih untuk bungkam terkait hal ini. Sampai berita ini diterbitkan, meskipun pesan singkat yang dikirimkan telah terbaca.(Tim)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

SUASANA HARU DAN MERIAH, Shalawat dan Grup Band Binaan Lapas Hantarkan Pindah Tugas Pejabat Eselon IV
Dugaan Korupsi dan Nepotisme Mengemuka, Inspektorat Siap Panggil Kades dan BPD Teluk Pengkah
Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Lapas Kuala Tungkal Dianugerahi Penghargaan
PROYEK PINTU AIR RP 4 MILYAR DI PARIT 10 MENJADI SOROTAN, DIDUGA SISA TEMUAN RP 300 JUTA BELUM LUNAS
GELAR MUSANCAB SERENTAK, DPC PDIP TANJABBAR KUKUHKAN SOLIDITAS KADER
DINAS PMD TANJABBAR SERAHKAN BERKAS KASUS TELUK PENGKAH KE INSPEKTORAT
Sambil Santai Menikmati Kopi, Edi Purwanto: Jalan Nasional Harus Mantap, Pembangunan Butuh Proses
Dilapor BPD Soal Korupsi & Nepotisme, Kades Teluk Pengkah Dipanggil PMD
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:19 WIB

SUASANA HARU DAN MERIAH, Shalawat dan Grup Band Binaan Lapas Hantarkan Pindah Tugas Pejabat Eselon IV

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Dugaan Korupsi dan Nepotisme Mengemuka, Inspektorat Siap Panggil Kades dan BPD Teluk Pengkah

Selasa, 28 April 2026 - 15:56 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Lapas Kuala Tungkal Dianugerahi Penghargaan

Senin, 27 April 2026 - 12:06 WIB

PROYEK PINTU AIR RP 4 MILYAR DI PARIT 10 MENJADI SOROTAN, DIDUGA SISA TEMUAN RP 300 JUTA BELUM LUNAS

Senin, 27 April 2026 - 11:18 WIB

GELAR MUSANCAB SERENTAK, DPC PDIP TANJABBAR KUKUHKAN SOLIDITAS KADER

Minggu, 26 April 2026 - 17:39 WIB

Sambil Santai Menikmati Kopi, Edi Purwanto: Jalan Nasional Harus Mantap, Pembangunan Butuh Proses

Jumat, 24 April 2026 - 20:56 WIB

Dilapor BPD Soal Korupsi & Nepotisme, Kades Teluk Pengkah Dipanggil PMD

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

Pencak Silat Militer Kodam XX/TIB Dikukuhkan, Wujud Pelestarian Budaya Bangsa

Berita Terbaru