Proyek Jalan Ban Lima Rp13 M: Tanah yang Dibeli Rekanan Jadi Sorotan,Diduga Kelagian Tak Punya Galian C?

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Proyek peningkatan jalan di Ban Lima (V), Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan anggaran lebih dari Rp13 miliar dari APBD murni 2025 semakin menjadi “bola panas” di kalangan publik. Awalnya ditujukan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, proyek ini kini banyak disoroti karena pertanyaan mengenai sumber tanah yang dibeli rekanan konstruksi.

Menurut sumber yang dikontak tim media, tanah untuk material konstruksi (tanah pasir/hangat) bisa diambil dari Desa Batang Lumut, Kecamatan Betara – di mana terdapat lokasi galian C yang sudah memiliki izin legal. Namun, pilihan ini dinilai akan menaikkan biaya proyek secara signifikan.

Di sisi lain, muncul asumsi bahwa rekanan mungkin akan mengambil tanah dari Desa Kelagian. Hal ini langsung menimbulkan pertanyaan terkait legalitasnya, karena berdasarkan informasi yang digali di lapangan, diduga Desa Kelagian tidak memiliki lokasi galian C sama sekali.

Pertanyaan penting pun muncul: apakah pengambilan tanah dari Kelagian sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh dinas terkait? Jika petunjuk resmi memang menunjuk ke Batang Lumut sebagai sumber tanah, maka dugaan pengambilan tanah dari Kelagian yang tidak memiliki izin patut menjadi perhatian serius dan diteliti lebih lanjut.

Selain itu, mekanisme fatur pajak juga belum jelas, terutama jika ternyata tanah diambil dari Kelagian tanpa izin yang sesuai. Sampai saat ini, pihak dinas maupun pengelola proyek belum memberikan klarifikasi resmi mengenai rencana sumber tanah dan aturan pajak yang akan diterapkan.

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan (Bina Marga) Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat, Donri Manik, ST., ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak merespon dan memilih untuk bungkam terkait hal ini. Sampai berita ini diterbitkan, meskipun pesan singkat yang dikirimkan telah terbaca.(Tim)

Berita Terkait

KABID PAUD DAN PNF TANJAB BARAT LURUSKAN DUGAAN PUNGUTAN UANG KEPADA PKBM
DISNAKER SIAP “JEMPUT BOLA”, WAMENAKER TEGAS: SDM LOKAL HARUS NAIK KELAS
SEBAGAI KADO HARI JADI, PDAM TANJAB BARAT SIAP DISTRIBUSIKAN AIR BERSIH GRATIS
KETUA DPRD HAMDANI TEGASKAN: TIDAK ADA PEMANGKASAN TPP DAN TUNJANGAN PPPK
PERHATIKAN KENYAMANAN TAMU LANJUT USIA, MANTAN BUPATI USMAN ERMULAN USULKAN PEMASANGAN ESKALATOR DI GEDUNG DPRD TANJAB BARAT
USULAN ISTIMEWA HARI JADI: MANTAN BUPATI USMAN ERWULAN SARAN GANTI NAMA MAKAM PAHLAWAN JADI “MAKAM SELEMPANG MERAH”
HUT ke-61 : Tanjab Barat Butuh Pembangunan yang Tidak Hanya Terlihat, Tapi Juga Terasa
KETUA DPRD HAMDANI SENTIL KEPASTIAN PORPROV JAMBI 2027 DI TANJAB BARAT, WAGUB: BESOK KAMI BERITAHU
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:18 WIB

KABID PAUD DAN PNF TANJAB BARAT LURUSKAN DUGAAN PUNGUTAN UANG KEPADA PKBM

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:13 WIB

DISNAKER SIAP “JEMPUT BOLA”, WAMENAKER TEGAS: SDM LOKAL HARUS NAIK KELAS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:12 WIB

SEBAGAI KADO HARI JADI, PDAM TANJAB BARAT SIAP DISTRIBUSIKAN AIR BERSIH GRATIS

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:01 WIB

KETUA DPRD HAMDANI TEGASKAN: TIDAK ADA PEMANGKASAN TPP DAN TUNJANGAN PPPK

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:50 WIB

PERHATIKAN KENYAMANAN TAMU LANJUT USIA, MANTAN BUPATI USMAN ERMULAN USULKAN PEMASANGAN ESKALATOR DI GEDUNG DPRD TANJAB BARAT

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:34 WIB

HUT ke-61 : Tanjab Barat Butuh Pembangunan yang Tidak Hanya Terlihat, Tapi Juga Terasa

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:16 WIB

KETUA DPRD HAMDANI SENTIL KEPASTIAN PORPROV JAMBI 2027 DI TANJAB BARAT, WAGUB: BESOK KAMI BERITAHU

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:42 WIB

KETUA DPRD HAMDANI PIMPIN SIDANG PARIPURNA HUT KE-61 TANJAB BARAT, WAMENAKER HADIR

Berita Terbaru