TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.id– Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. Acara berlangsung di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (08/04).
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa sertifikat tanah memiliki peran vital. Selain menjamin legalitas, dokumen ini juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses permodalan dan nilai ekonomi aset.
“Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau warga untuk menjaga dan memanfaatkan tanah secara produktif demi kesejahteraan keluarga. Ia berharap program ini menumbuhkan kesadaran akan pentingnya legalitas kepemilikan lahan.
Kelurahan Teluk Nilau menjadi wilayah prioritas dengan luas area konsolidasi mencapai 41 hektare. Pelaksanaan program ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tanjab Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT., menjelaskan bahwa dari total 71 sertifikat yang diserahkan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 3 lainnya merupakan Hak Pakai Pemerintah Kabupaten.
Lebih lanjut, tindak lanjut program ini akan difokuskan pada pembangunan sarana prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, serta gudang alat dan mesin pertanian.
Di akhir acara, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan program ini.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKAD, Camat Pengabuan, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima manfaat.(cw)






