3 Ribu Hektare Lahan Adat Badang Digarap PT DAS Tanpa Persetujuan, Masyarakat Minta ATR/BPN Tak Tutup Mata

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Jambi .id – Tanjabbar – Kisruh antara masyarakat Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanah Jawa Barat (Tanjabbar) dengan PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) terkait lahan adat masih belum menemukan titik penyelesaian. Masyarakat mengaku sekitar 3 ribu hektare tanah ulayat mereka digarap perusahaan tanpa persetujuan, dan meminta Kantor ATR/BPN Kabupaten Tanjabbar tidak tutup mata serta segera melakukan verifikasi lapangan.

Konflik yang telah berlangsung menahun ini menyita waktu dan tenaga masyarakat dalam memperjuangkan tanah yang dinyatakan telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit milik PT DAS. Berdasarkan data yang dikumpulkan, areal lahan adat yang digarap perusahaan mencapai kurang lebih 3 ribu hektare, tanpa ada kordinasi apapun dengan pihak masyarakat.

“Walaupun sudah bertahun-tahun digarap, perusahaan tidak pernah melakukan pembicaraan atau kordinasi dengan Kelompok Anggota Masyarakat Hukum Adat (KAMHA) Desa Badang,” ungkap seorang warga kepada media pada Kamis (4/12/2025).

Masyarakat melalui KAMHA juga menegaskan bahwa permintaan untuk menyusun Surat Keterangan (SK) Cukup Pemilik/Cukup Legalitas (CP/CL) kepada Pemerintah Desa merupakan langkah yang salah alamat. Menurut mereka, isu CP/CL sudah menjadi cerita lama dan pada tahun 2024 silam, Poktan Imam Hasan Desa Badang telah tegas menolak sistem penyelesaian serta kompensasi yang ditawarkan perusahaan.

“Yang sekarang berjuang adalah KAMHA, bukan kelompok tani. Jadi tidak tepat jika ada yang meminta SK CP/CL ke Desa,” jelas mereka.

Masyarakat meminta ATR/BPN Tanjabbar segera lakukan kroscek langsung ke lokasi agar dapat mengetahui secara akurat kondisi lahan adat yang digarap perusahaan secara sepihak. “Kami harap pemerintah melalui ATR/BPN Tanjabbar cepat bertindak agar tanah ulayat masyarakat kembali kepada pemiliknya,” tegas mereka.

Sampai berita diterbitkan, pihak ATR/BPN Kabupaten Tanjabbar dan PT Dasa Anugrah Sejati belum dapat dihubungi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Masyarakat berharap pemerintah pusat melalui ATR/BPN kabupaten dapat segera mengurai benang kusut persoalan ini.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Inspektorat Tanjabbar Koordinasi dengan PUPR, Selesaikan Sisa Temuan Proyek Pintu Air Rp 300 Juta
Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media
Keunikan Keranjang Eceng Gondok, Potensi Lokal Bernilai Ekonomi Tinggi
SUASANA HARU DAN MERIAH, Shalawat dan Grup Band Binaan Lapas Hantarkan Pindah Tugas Pejabat Eselon IV
Dugaan Korupsi dan Nepotisme Mengemuka, Inspektorat Siap Panggil Kades dan BPD Teluk Pengkah
Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Lapas Kuala Tungkal Dianugerahi Penghargaan
PROYEK PINTU AIR RP 4 MILYAR DI PARIT 10 MENJADI SOROTAN, DIDUGA SISA TEMUAN RP 300 JUTA BELUM LUNAS
GELAR MUSANCAB SERENTAK, DPC PDIP TANJABBAR KUKUHKAN SOLIDITAS KADER
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:23 WIB

Inspektorat Tanjabbar Koordinasi dengan PUPR, Selesaikan Sisa Temuan Proyek Pintu Air Rp 300 Juta

Rabu, 29 April 2026 - 19:17 WIB

Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Rabu, 29 April 2026 - 17:32 WIB

Keunikan Keranjang Eceng Gondok, Potensi Lokal Bernilai Ekonomi Tinggi

Rabu, 29 April 2026 - 13:19 WIB

SUASANA HARU DAN MERIAH, Shalawat dan Grup Band Binaan Lapas Hantarkan Pindah Tugas Pejabat Eselon IV

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Dugaan Korupsi dan Nepotisme Mengemuka, Inspektorat Siap Panggil Kades dan BPD Teluk Pengkah

Senin, 27 April 2026 - 12:06 WIB

PROYEK PINTU AIR RP 4 MILYAR DI PARIT 10 MENJADI SOROTAN, DIDUGA SISA TEMUAN RP 300 JUTA BELUM LUNAS

Senin, 27 April 2026 - 11:18 WIB

GELAR MUSANCAB SERENTAK, DPC PDIP TANJABBAR KUKUHKAN SOLIDITAS KADER

Senin, 27 April 2026 - 11:12 WIB

DINAS PMD TANJABBAR SERAHKAN BERKAS KASUS TELUK PENGKAH KE INSPEKTORAT

Berita Terbaru