3 Ribu Hektare Lahan Adat Badang Digarap PT DAS Tanpa Persetujuan, Masyarakat Minta ATR/BPN Tak Tutup Mata

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Jambi .id – Tanjabbar – Kisruh antara masyarakat Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanah Jawa Barat (Tanjabbar) dengan PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) terkait lahan adat masih belum menemukan titik penyelesaian. Masyarakat mengaku sekitar 3 ribu hektare tanah ulayat mereka digarap perusahaan tanpa persetujuan, dan meminta Kantor ATR/BPN Kabupaten Tanjabbar tidak tutup mata serta segera melakukan verifikasi lapangan.

Konflik yang telah berlangsung menahun ini menyita waktu dan tenaga masyarakat dalam memperjuangkan tanah yang dinyatakan telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit milik PT DAS. Berdasarkan data yang dikumpulkan, areal lahan adat yang digarap perusahaan mencapai kurang lebih 3 ribu hektare, tanpa ada kordinasi apapun dengan pihak masyarakat.

“Walaupun sudah bertahun-tahun digarap, perusahaan tidak pernah melakukan pembicaraan atau kordinasi dengan Kelompok Anggota Masyarakat Hukum Adat (KAMHA) Desa Badang,” ungkap seorang warga kepada media pada Kamis (4/12/2025).

Masyarakat melalui KAMHA juga menegaskan bahwa permintaan untuk menyusun Surat Keterangan (SK) Cukup Pemilik/Cukup Legalitas (CP/CL) kepada Pemerintah Desa merupakan langkah yang salah alamat. Menurut mereka, isu CP/CL sudah menjadi cerita lama dan pada tahun 2024 silam, Poktan Imam Hasan Desa Badang telah tegas menolak sistem penyelesaian serta kompensasi yang ditawarkan perusahaan.

“Yang sekarang berjuang adalah KAMHA, bukan kelompok tani. Jadi tidak tepat jika ada yang meminta SK CP/CL ke Desa,” jelas mereka.

Masyarakat meminta ATR/BPN Tanjabbar segera lakukan kroscek langsung ke lokasi agar dapat mengetahui secara akurat kondisi lahan adat yang digarap perusahaan secara sepihak. “Kami harap pemerintah melalui ATR/BPN Tanjabbar cepat bertindak agar tanah ulayat masyarakat kembali kepada pemiliknya,” tegas mereka.

Sampai berita diterbitkan, pihak ATR/BPN Kabupaten Tanjabbar dan PT Dasa Anugrah Sejati belum dapat dihubungi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Masyarakat berharap pemerintah pusat melalui ATR/BPN kabupaten dapat segera mengurai benang kusut persoalan ini.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Meski Loncat Tahun, Pekerjaan Proyek Jalan Tanjung Senjulang Belum Rampung Maksimal
Lurah Tungkal 2 Diduga Tutup Mata Terhadap Pekerjaan Amburadul di Wilayahnya, Masyarakat Takut Bersuara
Proyek Jalan APBD-P hingga DAU 2025 Tak Maksimal, Lurah Tak Respon Konfirmasi
Pekerjaan Jalan Dana Desa Suak Labu RT 07-08 Bernilai Ratusan Juta Retak dan Berdebu
Proyek Jalan yang Menghubungkan SDN 23 Menuju RT 13 Kelurahan Tebing Tinggi Terancam Rusak, Diduga Akibat Timbunan Tipis
Proyek Pintu Air Rp4 Miliar Ditemukan Retak ,Komisi III Minta Perbaiki,Albert: Audit BPKP Masih Berlangsung
Hanya 4 dari 60 Rumah Terpasang, Pamsimas Suak Labu Molor dan Kades dan Panitia Sulit Dikonfirmasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:46 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:07 WIB

Meski Loncat Tahun, Pekerjaan Proyek Jalan Tanjung Senjulang Belum Rampung Maksimal

Senin, 12 Januari 2026 - 19:56 WIB

Lurah Tungkal 2 Diduga Tutup Mata Terhadap Pekerjaan Amburadul di Wilayahnya, Masyarakat Takut Bersuara

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan APBD-P hingga DAU 2025 Tak Maksimal, Lurah Tak Respon Konfirmasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pekerjaan Jalan Dana Desa Suak Labu RT 07-08 Bernilai Ratusan Juta Retak dan Berdebu

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:54 WIB

Proyek Pintu Air Rp4 Miliar Ditemukan Retak ,Komisi III Minta Perbaiki,Albert: Audit BPKP Masih Berlangsung

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:33 WIB

Hanya 4 dari 60 Rumah Terpasang, Pamsimas Suak Labu Molor dan Kades dan Panitia Sulit Dikonfirmasi

Senin, 5 Januari 2026 - 16:11 WIB

Disorot Media, Kadis PUPR Tanjabtim Angkat Bicara: Minta Rekanan Rapikan Proyek Jalan Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru