Bumdes Desa Adi Jaya Kelola Pertashop Diduga Langgar SOP, Terancam Sanksi

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LiputanJambi.id,Tanjabbar– Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Adi Jaya yang mengelola Pertashop di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, dihadapkan pada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) Pertamina. Bumdes tersebut terancam mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku setelah adanya laporan aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai aturan pada hari Sabtu (24/1/2026).

Dugaan pelanggaran muncul setelah masyarakat melaporkan bahwa Pertashop tersebut diduga melakukan penjualan BBM skala besar menggunakan galon, yang kemudian diangkut dengan mobil penumpang (PS) keluar wilayah Desa Adi Jaya.

Sesuai SOP dan peraturan Pertamina, Pertashop sebagai lembaga penyalur resmi tingkat pedesaan bertujuan mendekatkan BBM berkualitas (non-subsidi) kepada masyarakat. Fasilitas ini dirancang khusus untuk melayani pengguna akhir langsung, baik untuk pengisian tangki kendaraan maupun kebutuhan rumah tangga atau pertanian terbatas, bukan untuk tujuan dijual kembali.

– Penjualan BBM kepada pelangsir atau pengecer menggunakan galon/jerigen skala besar dilarang keras. Jika BBM yang diperjualbelikan adalah jenis subsidi seperti Pertalite, hal ini juga melanggar Undang-Undang Migas.
​
– Pembelian BBM menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan produktif seperti pertanian, perikanan, atau UMKM, dengan syarat menyertakan surat rekomendasi dari dinas terkait dan dalam jumlah yang wajar.
​
– Pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi mulai dari teguran keras, pencabutan izin operasional Pertashop, hingga tindakan pidana sesuai ketentuan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjab Barat, M. Nasir, menangapi pemberitaan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan mengkonfirmasi kepada pengurus Bumdes Adi Jaya.

“Kita akan mengingatkan kembali Bumdes sebagai lembaga ekonomi desa agar lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat di desa,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjab Barat telah merespon cepat terhadap informasi media . Kepala Dinas Koperindag, Syawaludin F Tanjung, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/1/2026) menyatakan akan segera membentuk tim satgas untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi.

“Kita akan membentuk tim satgas secepatnya untuk melakukan kroscek langsung ke Pertashop yang dikelola Bumdes Desa Adi Jaya,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Menurut Syawaludin, data dan hasil pemeriksaan tim satgas nantinya akan disampaikan langsung kepada pihak Pertamina untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. “Jika terbukti ada pelanggaran, Bumdes akan mendapatkan sanksi tegas dari Pertamina,” jelasnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah menyampaikan informasi ini agar dapat segera ditindaklanjuti.

Ade Oman, petugas lapangan Bumdes Desa Adi Jaya, saat dikonfirmasi pada Kamis (22/1/2026) mengakui bahwa Pertashop memang melayani pembelian BBM menggunakan galon, namun hanya untuk warga Desa Adi Jaya, serta wilayah SP 3 dan SP 5 di Desa Suka Damai.

“Kita melayani masyarakat yang membawa galon, tapi hanya untuk kebutuhan lokal saja dan tidak untuk dijual kembali,” katanya.

Namun, terkait dugaan pengiriman BBM dalam jumlah besar keluar wilayah desa menggunakan mobil PS, Ade Oman mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak tahu tentang hal itu dan tidak ada pemberitahuan apapun. Karena saya tidak selalu berada di lokasi, selain saya, ketua Bumdes seharusnya lebih mengetahui mengenai aktivitas penjualan di Pertashop,” bebernya.

Sampai saat berita diterbitkan, ketua Bumdes Desa Adi Jaya sekaligus pengelola Pertashop, Margono, belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran SOP tersebut. (Cw)

Berita Terkait

DAMPAK KEMARAU PANJANG, 87 HEKTAR SAWAH GAGAL PANEN — INI PENJELASAN KADIS TANAMAN PANGAN
PERSIAPAN TMMD KE-130, DANDIM TINJAU LOKASI SASARAN DI DESA MERBAU
KABUT ASAP MELANDA KUALA TUNGKAL, BUPATI BAGIKAN MASKER-KADISKES: INDEKS KUALITAS UDARA MASIH AMAN
BREAKING NEWS: KABUT ASAP KEMBALI MELANDA KUALA TUNGKAL, ASAP TERASA MENYENGAT SIANG INI
GANDENG PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH, UMKM NAIK KELAS TANJAB BARAT SUKSES GELAR LOMBA HUT RI KE-81
PINANG JADI TIANG LISTRIK 3 TAHUN, DINAS PERKIM JANJI TURUN SORE INI
DI TENGAH SEMARAK HUT RI, 5 BATANG PINANG JADI TIANG LISTRIK SUDAH 3 TAHUN — WARGA: KAMI BELUM MERDEKA!
PETROCHINA KERAHKAN PERSONEL DAN ALAT BANTU PADAMKAN KARHUTLA
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:39 WIB

DANDIM & PERSIT SAMBUT MAHASISWA UNHAN DI SEKOLAH RAKYAT INTEGRITAS 1

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Alokasi Anggaran 15 Miliar: BPBD Dominasi Porsi Terbesar di Antara 5 OPD

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:29 WIB

PUNCAK HUT TNI KE-81 PENUH HIKMAH, KODIM 0419/TANJAB PERKUAT KEMANUNGGALAN DENGAN RAKYAT

Rabu, 30 September 2026 - 16:05 WIB

TANJAB BARAT SATU-SATUNYA DI JAMBI! KELAPA DALAM MASUK DANA BPDP, 9 PROGRAM SIAP DIJALANKAN

Jumat, 25 September 2026 - 10:54 WIB

JELANG PUNCAK HUT TNI KE-81 TANGGAL 5 OKTOBER, DANDIM 0419/TANJAB GELAR RANGKAIAN KEGIATAN BERSAMA MASYARAKAT

Jumat, 25 September 2026 - 10:19 WIB

PERKUAT SINERGI DAN KEAKRABAN, DANDIM 0419/TANJAB GELAR SILATURAHMI BERSAMA MEDIA DAN WARAKAWURI

Kamis, 24 September 2026 - 23:17 WIB

Cegah Kecelakaan Laut, KSOP Kuala Tungkal Ketatkan Aturan Muat Penumpang & Kendaraan

Selasa, 22 September 2026 - 11:19 WIB

BAZAR MURAH RANGKAI HUT TNI KE-81, WARGA SERBU KEBUTUHAN POKOK HARGA TERJANGKAU DI KODIM 0419/TANJAB BARAT

Berita Terbaru

Daerah

EXIT MEETING BPK: PEMKAB TANJAB BARAT BAHAS SOLUSI 716 TKM

Sabtu, 10 Okt 2026 - 00:14 WIB