Liputanjambi.id, Tanjabbar – Pengelola pertashof milik Bumdes Desa Adi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sedang dalam sorotan setelah ditemukan dugaan praktik tidak benar terkait pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM). BBM yang masuk dari Pertamina pada siang hari diperkirakan malam harinya dilangsir keluar desa menggunakan mobil jenis PS. Kasus ini terungkap pada Kamis (22/1/2026) setelah adanya pantauan media pada Selasa malam (20/1).
Pada malam Selasa (20/1), tim media yang melakukan pantauan di lokasi pertashof melihat aktivitas yang mencurigakan. Puluhan galon sedang diisi BBM jenis Pertamax dari tangki pertashof, kemudian dimuat ke dalam mobil PS yang diperkirakan memiliki kapasitas untuk mengangkut ribuan liter BBM. Setelah proses pengisian dan pemuatan selesai, kendaraan tersebut kemudian keluar dari wilayah Desa Adi Jaya menuju arah Kecamatan Tebing Tinggi.
Pertashof yang telah beroperasi selama lebih dari tiga tahun ini menjadi perhatian masyarakat setempat. Selain kebutuhan BBM masyarakat sekitar belum terpenuhi secara memadai, juga beredar informasi bahwa BBM dari pertashof dijual kepada pihak luar wilayah desa. Warga juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kurangnya transparansi dalam pengelolaan usaha Bumdes tersebut.
“Pertashof ini merupakan usaha Bumdes yang menggunakan dana desa sebagai sumber pendanaannya, jadi seharusnya segala aktivitasnya tidak ada yang ditutupi-tutupi,” ujar salah satu warga Desa Adi Jaya saat diwawancarai.
Menurut warga, selama masa operasional pertashof, masyarakat belum pernah mendapatkan informasi mengenai jumlah keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut. “Setahu kami, setiap tahunnya pertashof ini selalu mendapatkan dukungan dana dari desa. Maka dari itu, kami bertanya-tanya kemana arah keuntungan yang diperoleh? Seharusnya hal ini dijelaskan secara terbuka karena ini adalah uang negara,” tegas mereka.
Warga menyatakan bahwa mereka baru menyadari adanya ketidaknormalan setelah melihat BBM yang baru saja masuk ke pertashof cepat habis. “Kami tidak setuju sama sekali dengan praktik ini. Kebutuhan masyarakat sendiri di desa belum terpenuhi, kenapa harus dijual ke luar? Kami menginginkan pihak terkait mengambil tindakan tegas terhadap hal ini,” tambah warga.
Ketika dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat, petugas lapangan Bumdes Desa Adi Jaya, Ade Oman, mengakui bahwa pertashof memang melayani pengisian BBM dalam galon, namun hanya untuk warga tertentu.
“Kita akui bahwa selain melayani pengisian BBM langsung ke kendaraan, juga melayani masyarakat yang membawa galon. Namun, penjualan tersebut hanya diperuntukkan bagi warga Desa Adi Jaya, serta warga dari SP 3 dan SP 5,” jelasnya.
Namun, ketika ditunjukkan bukti terkait aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar yang kemudian diangkut menggunakan mobil PS keluar desa, Ade Oman mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Saya tidak tahu sama sekali mengenai hal ini, dan juga tidak ada pemberitahuan apapun terkait pengangkutan BBM menggunakan mobil PS keluar dari wilayah desa,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa selain dirinya sebagai petugas lapangan, ketua Bumdes seharusnya memiliki informasi yang lebih lengkap mengenai penjualan BBM di pertashof. “Saya tidak bisa berada di lokasi setiap saat, jadi untuk hal-hal yang tidak saya ketahui, sebaiknya ditanyakan langsung kepada ketua Bumdes,” beber Ade Oman.
Soal keuntungan yang diperoleh dari usaha pertashof, petugas ini juga tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas dan menyatakan bahwa dana hasil penjualan langsung masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Adi Jaya. “Saya juga kurang mengetahui mengenai jumlah keuntungan yang diperoleh, karena sesuai informasi yang saya terima, semua hasil penjualan langsung masuk ke PAD Desa,” ungkapnya.
Sampai saat ini, upaya untuk menghubungi ketua Bumdes Desa Adi Jaya, Margono, serta Kepala Desa Adi Jaya, Sunyata, belum berhasil dilakukan. Kedua pihak tersebut tidak dapat dihubungi baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon untuk memberikan keterangan terkait dugaan praktik tidak benar dalam pengelolaan pertashof.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabbar serta Inspektorat Kabupaten Tanjabbar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana desa dan pengelolaan usaha Bumdes. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa keuangan negara tidak mengalami kerugian akibat praktik yang tidak sesuai peraturan.(cw)






