TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Isu rencana pemekaran Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, baru-baru ini menjadi viral di platform media sosial TikTok, menarik perhatian banyak warga dan mengundang beragam pandangan. Konten yang menampilkan informasi luas wilayah Tanjab Barat seluas 5.009,82 km² telah mendapatkan sebanyak 76 komentar dari pengguna platform tersebut.
Sebagian warga menyampaikan dukungan terhadap rencana pemekaran. Salah satu netizen mengungkapkan bahwa pemekaran dianggap perlu untuk mengatasi permasalahan ketersediaan lapangan kerja bagi putra daerah. Beberapa netizen lainnya juga berharap, jika wilayah di kawasan Ulu dijadikan ibu kota kabupaten baru, akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses jalan lintas dan potensi bisnis yang ada, serta memudahkan proses pengurusan dokumen yang saat ini harus dilakukan ke Kuala tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Namun demikian, terdapat juga kekhawatiran dari sebagian netizen, yang menekankan pentingnya memilih lokasi ibu kota yang aman sebagai pertimbangan utama jika pemekaran terlaksana.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat Hamdani, SE dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa setiap langkah terkait rencana pemekaran harus melalui proses kajian yang mendalam terlebih dahulu. “Harus dikaji dulu, kalau memang sesuai aturan. Kenapa tidak untuk mempercepat pembangunan di wilayah ulu, tapi sejauh ini belum ada pembahasan terhadap tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (26/01/2026).
“Intinya harus dikaji dulu, terutama pada sektor Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lainnya,” tegas Ketua DPRD.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Deasrio Prima, S.STP., M.Ed, ketika dikonfirmasi terkait isu pemekaran mengatakan bahwa semenjak menjabat sebagai Kabag Tapem, belum ada usulan resmi dan pembahasan terkait hal tersebut. “Belum ada usulan resmi dan pembahasan,” ujarnya singkat melalui telepon.(Cw)






