Rencana Pemekaran Tanjab Barat Viral di TikTok, Ketua DPRD: Harus Dikaji Mendalam Terlebih Dahulu

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Isu rencana pemekaran Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, baru-baru ini menjadi viral di platform media sosial TikTok, menarik perhatian banyak warga dan mengundang beragam pandangan. Konten yang menampilkan informasi luas wilayah Tanjab Barat seluas 5.009,82 km² telah mendapatkan sebanyak 76 komentar dari pengguna platform tersebut.

Sebagian warga menyampaikan dukungan terhadap rencana pemekaran. Salah satu netizen mengungkapkan bahwa pemekaran dianggap perlu untuk mengatasi permasalahan ketersediaan lapangan kerja bagi putra daerah. Beberapa netizen lainnya juga berharap, jika wilayah di kawasan Ulu dijadikan ibu kota kabupaten baru, akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses jalan lintas dan potensi bisnis yang ada, serta memudahkan proses pengurusan dokumen yang saat ini harus dilakukan ke Kuala tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Namun demikian, terdapat juga kekhawatiran dari sebagian netizen, yang menekankan pentingnya memilih lokasi ibu kota yang aman sebagai pertimbangan utama jika pemekaran terlaksana.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat Hamdani, SE dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa setiap langkah terkait rencana pemekaran harus melalui proses kajian yang mendalam terlebih dahulu. “Harus dikaji dulu, kalau memang sesuai aturan. Kenapa tidak untuk mempercepat pembangunan di wilayah ulu, tapi sejauh ini belum ada pembahasan terhadap tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (26/01/2026).

“Intinya harus dikaji dulu, terutama pada sektor Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lainnya,” tegas Ketua DPRD.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Deasrio Prima, S.STP., M.Ed, ketika dikonfirmasi terkait isu pemekaran mengatakan bahwa semenjak menjabat sebagai Kabag Tapem, belum ada usulan resmi dan pembahasan terkait hal tersebut. “Belum ada usulan resmi dan pembahasan,” ujarnya singkat melalui telepon.(Cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos
Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga
Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri
Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu
Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul
Dinas PMD Tanjab Barat Tegaskan PAW dan Pilkades Dilaksanakan Sesuai Pedoman Kemendagri
Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan
Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:43 WIB

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:51 WIB

Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:39 WIB

Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:49 WIB

Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:16 WIB

Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:22 WIB

Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:31 WIB

Menanggapi Kisruh Perekrutan Tenaga Kerja MBG, Begini Penjelasan Humas Dapur MBG

Berita Terbaru