Tanjab Barat – Tragedi alam yang menghantam Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjadi alarm bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Aktivitas tambang ilegal, khususnya galian C dan quarry, berpotensi besar memicu bencana serupa jika tidak segera ditangani.
Bencana yang terjadi di Sumatera menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Video-video yang beredar di media sosial memperlihatkan bagaimana tumpukan kayu hanyut terbawa banjir bandang, meninggalkan kerusakan parah.
Seorang warga Tanjab Barat yang peduli lingkungan mengungkapkan kekhawatirannya, “Pemerintah Tanjab Barat jangan sampai tutup mata. Awasi betul tambang-tambang yang beroperasi, terutama yang ilegal dan merusak lingkungan.”
Kondisi ini diperparah dengan maraknya aktivitas penambangan quarry dan galian C di wilayah Tungkal Ulu dan sekitarnya. Ironisnya, meski sudah menjadi sorotan anggota DPR RI Dapil Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, aktivitas ini terus berjalan tanpa tindakan tegas.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi pun angkat bicara, mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemkab Tanjab Barat untuk bertindak tegas terhadap tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
WALHI Jambi memaparkan sejumlah dampak mengerikan akibat tambang ilegal:
– Kerusakan Ekosistem & Bencana Ekologis: Penambangan mengubah bentang alam, memicu banjir dan tanah longsor.
– Pencemaran & Kerusakan Sungai: Air sungai menjadi keruh, tercemar limbah, dan terjadi sedimentasi yang merusak ekosistem sungai. Masyarakat kehilangan akses air bersih dan mata pencaharian.
– Perubahan Morfologi Sungai: Erosi tebing sungai, perubahan kedalaman sungai, dan kerusakan sepadan sungai mengancam fungsi ekologis sungai.
Peringatan WALHI Jambi ini jelas: Tanjab Barat berada di ambang bencana jika pemerintah tidak bertindak cepat dan tegas. Apakah tragedi Sumatera akan terulang di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan? (Tim)
Editor : Liputan jambi. Id
Sumber Berita : Walhi





