Terbongkar!Banyak Dinas di Tanjabbar Diduga Markup BBM, Kertas dan Ukuran Angka Struk Jadi Petunjuk

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LIPUTAN JAMBI. ID– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi membongkar dugaan praktik penggelembungan atau markup harga pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kecurangan ini terungkap berkat ketelitian auditor yang mencocokkan bukti pertanggungjawaban dengan data asli di lapangan.

“Iya, banyak yang kena. Rata-rata modusnya mengganti struk pembelian minyak. Misalnya beli Rp100 ribu, tapi di Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dibuat jadi Rp300 ribu dengan cara mengganti struk buatan sendiri,” ungkap sumber terpercaya kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Modus licik ini akhirnya terbongkar setelah BPK menemukan anomali pada bukti transaksi. Ternyata, angka nominal yang dicantumkan pada struk buatan memiliki ukuran yang jauh lebih besar dibandingkan format struk resmi yang diterbitkan SPBU maupun pom mini.

“Angkanya itu ukurannya lebih besar. Jadi angka 300 itu lebih besar ukurannya daripada angka yang ada pada struk asli di SPBU atau pom mini tempat mereka membeli. Dari situlah ketahuannya,” jelasnya.

Kecurigaan awal bermula dari nilai pembelian BBM yang tercatat dinas dinilai tidak wajar atau terlalu tinggi. Tidak ingin dikelabui, tim BPK kemudian melakukan verifikasi silang dengan mengecek langsung data pembelian ke tempat pengisian bahan bakar yang sama.

Hasilnya, ditemukan perbedaan mencolok, mulai dari bentuk tulisan angka hingga kualitas kertas struk yang digunakan.

“Disitulah ketahuan dan akhirnya terbongkar semua,” tambahnya.

Berdasarkan temuan, praktik ini tidak hanya terjadi di satu atau dua dinas, melainkan menjangkau beberapa OPD. Salah satu area yang cukup banyak ditemukan penyimpangan berada di sekitar Jalan Bringin dan Jalan Siswa.

Nilai kerugian yang ditemukan bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Praktik ini dinilai sangat mencoreng citra pemerintahan daerah.

“Banyak yang sudah mengembalikan, nilainya dari jutaan hingga puluhan juta,” ujar sumber tersebut.

Kecermatan BPK menjadi kunci terbongkarnya kasus ini. Sebelum melakukan audit, tim telah memetakan lokasi-lokasi dimana dinas-dinas tersebut biasa membeli BBM untuk dijadikan bahan perbandingan yang valid.

Saat ini, terdapat instruksi agar seluruh temuan tersebut segera diselesaikan. Hal ini menyusul target Kabupaten Tanjabbar untuk kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

“Tapi perintahnya harus segera diselesaikan temuannya biar dapat WTP lagi untuk ke-8 kalinya Tanjab Barat ini,” pungkasnya.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Ketua FPTI Jambi: Proyek Panjat Tebing Rp3 Miliar Seharusnya Standar Internasional, Bukan Tak Bisa Dipakai
Bolu Kukus MBG Teluk Nilau Kurang Matang Viral, SPPG Putus Kerjasama dengan Supplier
Dinas PMD Tanjab Barat Tegaskan PAW dan Pilkades Dilaksanakan Sesuai Pedoman Kemendagri
Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan
Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor
PAW Kades Teluk Ketapang Memanas, Kuasa Hukum Rika Siap Ajukan ke Mendagri dan PTUN
Rencana Pemekaran Tanjab Barat Viral di TikTok, Ketua DPRD: Harus Dikaji Mendalam Terlebih Dahulu
Prestasi di Gubernur Cup Menurun, Begini Tanggapan Ketua PSSI dan KONI
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:58 WIB

Menguap Pembuatan Fiber Panjat Tebing Dilokasi, Apakah Teknisnya Demikian?

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

Bantu Ringankan Beban Warga, DPD Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Sembako Murah

Sabtu, 11 April 2026 - 09:02 WIB

Lapas Kuala Tungkal Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan di Bazar Produk WBP Kanwil Kemenkumham Jambi

Kamis, 9 April 2026 - 22:35 WIB

Ketua FPTI Jambi: Proyek Panjat Tebing Rp3 Miliar Seharusnya Standar Internasional, Bukan Tak Bisa Dipakai

Rabu, 8 April 2026 - 12:07 WIB

Peringati Hari Bakti ke-62, Lapas Kuala Tungkal Gelar Aksi Bersih dan Baksos di Ponpes At-Tibyan

Rabu, 8 April 2026 - 11:56 WIB

Bupati Anwar Sadat Sebut Pelantikan Eselon 3 dan 4 Segera Dilaksanakan, 6 Jabatan OPD Dilelang

Rabu, 8 April 2026 - 08:34 WIB

Curi Tas Berisi Rp3,2 Juta, Pria di Jl. Sudirman Diringkus Satreskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:02 WIB

Muscab PKB Tanjabbar Lahirkan 3 Nama, Zaki, Subari dan Suheri Siap Bertarung

Berita Terbaru