TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Hamdani, SE, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima penambahan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun 2026 untuk segera merealisasikan kegiatan secara cepat dan tepat guna, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Semoga pengesahan KUA-PPAS Perubahan 2026 ini membuat pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan merata di seluruh Tanjung Jabung Barat. OPD yang mendapat tambahan anggaran diminta segera merealisasikan kegiatan dengan cepat dan tepat guna agar manfaatnya langsung dirasakan warga,” ujar Hamdani, Selasa (1/9/26).
Diketahui, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan sepakat terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basry Harahap, SH, serta dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E, jajaran Forkopimda dan kepala OPD.
Pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting dalam penyesuaian kebijakan keuangan daerah agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif hingga akhir tahun anggaran. Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, perangkat daerah, komisi-komisi DPRD, serta tenaga ahli DPRD. (cw)